Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

Mutu dan keselamatan Elektromedik

 Meningkatkan Mutu dan Keselamatan Pelayanan Elektromedik Pelayanan elektromedik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan instalasi, pengujian, pemeliharaan, dan kalibrasi alat kesehatan berbasis teknologi. Untuk memastikan pelayanan ini berjalan secara aman, bermutu, dan terstandar, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Elektromedik. Tujuan Regulasi Permenkes ini diterbitkan untuk menjawab kebutuhan akan pelayanan elektromedik yang profesional dan terstandar. Tujuannya meliputi: * Memberikan acuan penyelenggaraan pelayanan elektromedik yang aman dan bermutu. * Menjamin perlindungan hukum bagi tenaga elektromedis dalam menjalankan tugasnya. * Memberikan perlindungan terhadap pasien dari risiko penggunaan alat elektromedik yang tidak layak. * Menjamin bahwa seluruh alat elektromedik memenuhi standar mutu, keamanan, dan kelayaka...